Saya Arya Fernandes, mengucapkan Minal Aidzin wal Faidzin, mohon maaf lahir dan batin. Semoga kesucian Idul Fitri memberi kedamaian dalam hati dan laku kita.

Saya menempuh jalur darat untuk mencapai Bukittinggi. Melewati Lampung, Palembang, Jambi hingga Sumatera Barat. Sengaja saya memilih ‘mudik’ dengan mobil. Di mobil, alunan musik ‘Minang’ menemani perjalanan panjang itu. Meski jauh, kenangan masa kecil di lereng gunung Merapi terasa hadir kembali.

Saya betul-betul menikmati perjalanan. Rerimbunan pohon nan hijau sepanjang lintas Sumatera, mengingatkan saya pada rerimbunan pohon dan rumput hijau di sekitar rumah, di lereng Merapi.

Saat menulis cacatan ini, saya tengah berada di ‘jantung’ kota Bukittinggi. Di Nagari (Desa) saya belum ada
warung internet. Untuk menemukannya, saya harus menempuh perjalanan ke pusat kota. Fenomena tersebut, saya kira merata di hampir semua nagari di Kabupaten Agam.

Saya maklum, nagari saya berada tepat di lereng gunung Merapi–jauh dari peradaban teknologi. Nagari itu bernama Lasi. Meski anak kampung, saya bangga. Saya menghabiskan masa kecil di sana. Bila ke kampung saya, Anda akan menemukan dua gunung: Merapi dan Singgalang serta bukit barisan.

Saya sudah lama tak lagi mendaki Merapi. Kemarin, saya terdorong untuk kembali mendaki lereng Merapi.

Lelah, saya harus mendaki 1.000 jenjang untuk mencapai lereng Merapi itu. Kini, lereng Merapi tak lagi seperti dulu saat saya kecil. Kini lereng tersebut, sudah menjadi daerah tujuan wisata. Meski belum populer.

Saya masih ingat. Dulu, setiap akhir pekan, walau masih berseragam sekolah, kami menghabiskan sore hari di sana. Berlarian, memetik buah-buahan, sambil tertawa terbahak-bahak.

Menjelang terbenam mentari, kami sudah turun lagi. Biasanya sambil berlarian, kami berteriak. Butuh waktu sekitar 30 menit untuk menuruni lereng itu.

Hujan mulai turun di Bukittinggi. Orang masih lalu-lalang. Kendaraan hilir-mudik. Saya harus mengakhiri cacatan ini.

Saya bangga sebagai anak nagari (desa).

Bukittinggi, 30 September 2008

Deliar Noer: Sang Pengagum Hatta

Tiba-tiba mata saya tertuju pada buku: “Partai Islam di Pentas Nasional 1945-1965″. Sudah lama saya tak membaca kembali buku Prof. Dr. Deliar Noer itu.

Saya masih ingat, dulu waktu masih kuliah, kami diwajibkan membaca tersebut. Bagi saya buku ini berhasil merekam gagasan dan sikap politik partai Islam dari masa kemerdekaan hingga orde lama.

Saya ingin menulis sedikit tentang Deliar Noer.

Deliar Noer lahir di Medan, 9 Februari 1926. Menyambet doktor ilmu politik dari Cornel University, Ithaca, Amerika Serikat. Tak ada gegap gempita, saat mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu menghembuskan nafas terakhir pada 18 Juni 2008 di Jakarta.

Deliar Noer, memang telah tiada. Tapi ia mewarisi visi keindonesian dan kebangsaan. Sebagai penggagum Mohammad Hatta, bersama keluarga, Deliar Noer hidup sederhana di Duren Sawit Jakarta Timur. Tak ada kemewahan yang mencolok di kediaman mantan Rektor UNJ itu. Di hari tua, Deliar Noer masih tetap bersemangat untuk terus mengajar dan berdiskusi. Tak jarang, bersama anak-anak muda, ia terlibat diskusi panjang tentang sejarah dan masa depan Indonesia. Hingga tua, Deliar Noer pun masih terus membaca, menulis dan berdiskusi.

Deliar Noer tak hanya dikenal sebagai cendikiawan muslim. Ia juga sejarawan, politisi, dan pakar politik. Dari tangannya, lahir karya-karya monumental: “Gerakan Moderen Islam di Indonesia 1900-1942″, “Partai Islam di Pentas Nasional 1945-1965″ dan “Mohammad Hatta: Biografi Politik”

Ia adalah pribadi yang kritis, konsisten, dan disiplin. Tak hanya mengkritik konsep “Nasakom” (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme) Bung Karno. Tapi, juga otoritarianisme orde baru hingga pemerintahan pasca-reformasi.

Deliar Noer memang memilih ‘berseberangan’ dengan penguasa. Kritisismenya diwakili melalui tulisan dan sikap politik.

http://aryafernandes.wordpress.com

Jakarta, 24 September 2008

Meninjau Treaty of Maastricht & The Copenhagen Criteria

Saya cukup penasaran dengan Uni Eropa. Setelah diresmikan menjadi komunitas ekonomi dan politik melalui Treaty of Maastricht, 7 Februari 1992. Kini, sekitar 30% peredaran ekonomi dunia berada di kawasan negara yang beranggotakan 27 negara itu. (GDP: US$16.8 triliun, 2007). Tak tertutup kemungkinan, Uni Eropa akan menjadi  kekuatan baru ekonomi dan politik.

Tentu tak mudah menjadi bagian dari Uni Eropa. Bila ditelisik dari sejumlah dokumen/traktat Uni Eropa, persyaratan keanggotaan Uni Eropa dapat dirujuk melalui dua dokumen/traktat. Pertama, kriteria geografis yang dirumuskan dalam Treaty Maastricht, 1992. Kedua, kriteria politik, ekonomi dan legislatif yang dirumuskan dalam Copenhagen Criteria, Denmark, 1993.

Dalam ayat O Traktat Maatricht, hanya negara-negara Eropa yang dapat mengajukan diri sebagai bagian Uni Eropa – tidak bagi negara-negara non-Eropa. Namun, muncul perdebatan saat Uni Eropa menerima Cyprus sebagai anggota Uni Eropa, 1 Mei 2004.

Secara geografis, Cyprus adalah wilayah Asia. Uniknya, Cyprus memiliki pengalaman sejarah, kultur dan politik yang lebih dekat ke Eropa daripada Asia. Dalam presedennya, Uni Eropa juga pernah memasukkan “French Guina” di Amerika Selatan sebagai anggota Uni Eropa – yang berada di bawah Prancis.

Setelah Cyprus, kini Turki menjadi pemberitaan internasional setelah usaha negososiasi untuk bergabung tak kunjung pasti. Sebagai catatan, Uni Eropa memulai negosiasi dengan Turki, 3 Oktober 2005. Namun, usaha integrasi Turki ke Uni Eropa telah berlangsung cukup lama.

Secara geografis, hanya 3% dari wilayah Turki yang berada di Eropa (Istanbul Barat). Jamak diketahui, bagi sebagian pengamat, populasi Turki yang mayoritas muslim pun mengundang dilema. Selama ini pertanyaan yang sering diajukan: bisakah Turki menjadi bagian Uni Eropa yang sering diasosiasikan sebagai identitas Eropa berbasis agama?

Memang, dalam Traktat Maastricht, isu agama kurang bergaung. Uni Eropa adalah komunitas ekonomi dan politik yang dibentuk melalui Traktat Maastricht, 1993. Sebelumnya, bernama Masyarakat Ekonomi Eropa.

Menurut saya, untuk dapat menjadi bagian dari Uni Eropa, Turki juga penting melakukan negosiasi politik dengan beberapa negara besar di Uni Eropa. Terutama negara-negara yang memiliki banyak suara/anggota di Dewan Uni Eropa, seperti Jerman (29), Kerajaan Inggris (29), Prancis (29), Italia (29) dan Spanyol (27)

Tabel

Komposisi Suara/kursi di Dewan Uni Eropa

No

Nama Negara

Suara

Populasi

(juta)

1

Jerman

29

82,0

2

Kerajaan Inggris

29

59,4

3

Prancis

29

59,1

4

Italia

29

57,7

5

Spanyol

27

39,4

6

Polandia

27

38,6

7

Rumania

14

22,3

8

Belanda

13

15,8

9

Yunani

12

10,6

10

Republik Ceko

12

10,3

11

Belgia

12

10,2

12

Hungaria

12

10,0

13

Portugal

12

9,0

14

Swedia

10

8,9

15

Austria

10

8,1

16

Bulgaria

10

7,7

17

Slovakia

7

5,4

18

Denmark

7

5,3

19

Finlandia

7

5,2

20

Lituania

7

3,7

21

Irlandia

7

3,7

22

Latvia

4

2,4

23

Slovenia

4

2,0

24

Estonia

4

1,4

25

Cyprus

4

0,8

26

Luxemburg

4

0,4

27

Malta

3

0,4

Total

345

490

Kriteria Ekonomi dan Politik

Selain kriteria geografis. Kriteria ekonomi dan politik yang dirumuskan dalam “Copenhagen Criteria” juga menjadi syarat utama integrasi dengan Uni Eropa. Indikator politik, diturunkan dalam beberapa syarat, seperti pemerintahan yang demokratis, penegakan hukum, penegakan hak azasi manusia, dan penghargaan atas kelompok minoritas. Sementara, indikator ekonomi diturunkan melalui penerapan ekonomi pasar.

Sebagai catatan, dalam the Copenhagen Criteria dijelaskan bahwa yang dimaksud pemerintahan yang demokratis meliputi adanya partisipasi publik, kesetaraan/persamaan hak, pemilu yang demokratis, liberalisme politik (mendirikan partai politik), pers bebas, dan kebebasan berpendapat/berorganisasi.

ASEAN, belum bisa seperti Uni Eropa. Meski telah membentuk Masyarakat Ekonomi ASEAN, namun gaungnya tak terdengar. Saya membayangkan bila kinerja Masyarakat Ekonomi ASEAN membaik, tak tertutup perekonomian Indonesia akan bergairah. Semoga.

Arya Fernandes,

Jakarta, 11 September 2008

Sufisme dalam Politik Turki

Beberapa minggu lalu, kontroversi penggunaaan turban (jilbab) di Turki berakhir. Mahkamah Konstitusi, akhirnya menolak gugatan kubu sekuler terkait reformasi konstitusi yang diajukan AKP (Adalet Kalkinma Partisi, Partai Keadilan dan Pembangunan). Kini, larangan penggunaan turban di Turki pun dicabut.

Saya hendak melihat fenomena di atas dengan tingkat dukungan/persepsi masyarakat terhadap sekularisme dan aspirasi keagamaan (untuk tidak menyebut islamisme). Hasil survei Turkish Economic and Social Studies Foundation (TESEV), terhadap 1.500 responden pada 23 Provinsi, 2006 lalu, menunjukkan sekitar 74% responden mengidentifikasi dirinya sebagai Muslim. Pada saat yang sama juga mengindentifikasi dirinya sebagai sekuler (75%).

Bagi saya, data ini menarik. Mungkinkah, identifikasi diri sebagai pendukung sekularisme berjalin kelindan dengan dukungan terhadap aspirasi keagamaan. Itu mungkin: bagi Turki. Herannya, meskipun mendukung partai berbasis Islam, mayoritas publik Turki pun mendukung sekularisme sebagai dasar negara. Dan, reaktif, bila ada ancaman terhadap sekularisme Turki.

***

Berbeda dengan model sekularisme di banyak negara Barat. Model sekularisme Turki (kemalisme) lebih banyak mengadopsi sekularisme model Prancis. Sekularisme Turki tidak secara kaku memisahkan antara agama dan negara. Namun, mengontrol agama melalui institusi-institusi negara.

Di Turki, monitoring kegiatan keagamaan dilakukan melalui <i>Diyanet Isleri Baskanligi<p> (Direktorat Hubungan Agama) yang berasalkan dari Sunni. Dalam tugasnya, <i>diyanet<p> melaporkan tugasnya ke Perdana Menteri – tidak ke Kementrian Hubungan Agama. Tak heran bila <i>diyanet<p> mendapat anggaran terbersar dari kementrian negara lainnya.

<i>Diyanet<p> mempunyai dua tugas pokok. Diantaranya, pertama, mengkoordinir kegiatan di 77 ribu masjid dan mengembangkan pendidikan Islam. <i>Diyanet<p> juga bertugas melakukan supervisi terhadap para mufti yang berjumlah 81 orang di setiap provinsi dan di 900 kabupaten/kota. Semua mufti/imam diangkat menjadi pegawai negeri sipil yang berlatar-belakang pendidikan <i>Imam-Hatip dan di 20 Fakultas Teologi.

Menariknya, pada setiap bulannya, para mufti, khatib, dan imam melakukan pertemuan bulanan di provinsi untuk mendiskusikan materi/jadwal khutbah. Meskipun, para khatib dan mufti tersebut dapat mempersiapkan materi khutbah sendiri.

Bila ditarik garis sejarahnya, secara kultural, sufisme telah berkembang sejak Ottoman. Dulu, sufisme melembagakan diri melalui <i>Majlis al-Mesheikh<p> (Dewan Ulama) dan berakhir setelah Ottoman ambruk.

Saya menyadari, meski sekularisme begitu kuat mengontrol agama. Namun, gerakan sufisme berkembang pesat di Turki. Sufisme seolah menjadi counter atas sekularisme dan menjadi basis pendulang suara/pendukung partai-partai berbasis Islam. Sufisme, juga mempunyai jaringan ekonomi dan sosial yang memadai. Sebut saja, dua gerakan sufi yang berpengaruh di Turki seperti Naqsabandiah dan Kadiri.

Pada level elit politik, sufisme justru mewarnai latar-belakarang tradisi keagamaan sejumlah elit politik Turki. Mantan Perdana Menteri Turgut Ozal misalnya, diasosiasikan sebagai pengikut Iskanderpasa Naqsabandiah. Selain Ozal, mantan perdana menteri Necmettin Erbakan, Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan dan Presiden Abdullah Gul pun dilekatkan sebagai pengikut Naqsabandiah.

Sejauh manakah signifikansi/pengaruh sufisme dalam konfigurasi politik Turki? Saya meyakini hingga kini sufisme masih menjadi instrumen pendulang suara yang kuat. Dalam sejarah politik Turki misalnya, pengaruh sufisme/tarikat tampak jelas dalam figur mantan perdana menteri Adnan Menderes. Tak heran, bila dalam pemilu 1950, Adnan Menderes berhasil mengulingkan dominasi kubu sekuler (CHP) lewat dukungan sufisme melalui DP (Partai Demokrat).

Dalam tradisi politik Islam, pembentukan Milli Nizam Partisi (MNP) (National Order Party) dan Milli Selamet Partisi (MSP) (National Salvation Party) oleh Necmettin Erbakan mendapat dukungan kuat dari tokoh Tarikat Naqsabandiah Khalidi, Sheikh Mehmet Zahid Kotku. Sebagai catatan, tarikat Naqsabandiah Khalidi berpusat di masjid Iskanderpasa di Istanbul, Turki.

Pada dekade 1980-an, pengikut tarikat Naqsabandiah, bergabung dengan <i>Motherland Party<p> pimpinan Turgut Ozal. Kini, AKP (the ruling party), menjadi afiliasi politik tarikat Naqsabandiah.

Asumsi saya, kuatnya dukungan terhadap partai berbasis Islam (AKP) secara tradisional hendak menegaskan bahwa gerakan sufisme menjadi pendulang suara yang cukup signifikan bagi. (bersambung)

Ciputat, 4 September 2008

Saya cukup mengikuti konflik yang melanda PKB.

Beberapa hari lalu, puluhan pendukung Gus Dur ‘merebut’ kantor DPC PKB Jombang versi Muhaimin Iskandar. Sambil membakar berkas pencalegan, massa pun meneriakkan yel-yel anti Cak Imin.

Ini tentu bagian dari dualisme kepemimpinan yang terus melanda PKB. Tidak hanya di pusat. Di daerah, rebutan pucuk pimpinan antara massa pro Gus Dur dan Cak Imin juga mengeliat.

Konflik yang berawal dari pemecatan Cak Imin akhirnya menciptakan dua ‘matahari’ di PKB. PKB versi Cak Imin akhirnya melenggang dalam pemilu 2009, tidak dengan PKB versi Gus Dur.

Saya ingin mengurai dari awal. Ada beberapa asumsi pemecatan Muhaimin oleh Gus Dur. Pertama, posisi Gus Dur mulai terancam menjelang 2009 karena Cak Imin mulai merapat ke kubu SBY. Bila ini benar, bisa dipastikan pada pilpres mendatang, PKB akan berkoalisi dengan demokrat untuk mengusung SBY jadi Capres.

Kedua, Cak Imin berniat maju sebagai cawapres 2009. Pada titik inilah Gus Dur terganggu. Jelas polarisasi politik akan terjadi di internal PKB: menggusung Gus Dur sebagai Capres atau menggusung Cak Imin sebagai Cawapres.

Namun, pada 26 Maret 2008, rapat pleno akhirnya memutuskan untuk meminta Cak Imin mengundurkan diri. Ada dua alasan yang digunakan. Pertama, dokumen lembaga al-Khairaat Habib Syagaf al-Jufrie yang berisi adanya indikasi konspirasi penggulingan terhadap Gus Dur selaku Dewan Syuro PKB. Kedua, pengangkatan Lukman Edy sebagai Menteri Daerah Tertinggal yang tidak dimusyawarahkan di internal PKB.

Tak terima dipecat. Cak Imin mengajukan gugatan ke Pengadilan Jakarta Selatan. Dan dikabulkan. Kasasi Gus Dur pun ditolak MA. MA juga menolak legalitas MLB Parung dan MLB Ancol. Hasil putusan MA mengembalikan DPP PKB hasil Muktamar Semarang. Cak Imin sebagai Ketum dan Lukman Edy sebagai Sekjend.

Saya rasa, konflik internal PKB disebabkan oleh perebutan kepentingan politik 2009 dan perebutan pengaruh/dukungan di internal PKB.

Ciputat, 22 Agustus 2008

Saya cukup memberikan perhatian khusus untuk mengamati Partai Keadilan Sejahtera. Tentu, dengan beberapa alasan. Pertama, PKS adalah wajah baru partai Islam dalam sejarah pergerakan politik Islam. Kedua, peningkatan elektoral partai berlambang padi dan kapas itu. Dari 1,5 % (1999) hingga 7,2 % (2004). Ketiga, regenerasi kepemimpinan dalam tubuh PKS. Anggota struktur DPP PKS, relatif berusia muda. Keempat, PKS adalah partai modern. Tidak menempatkan figuristik.

Dalam setiap Mukernas, PKS hadir dengan wacana baru. Pada Mukernas PKS di Bali, awal Februari 2008 lalu. PKS mencitrakan diri sebagai partai terbuka-dengan mengakomodir caleg dari non-muslim (untuk beberapa daerah dan alasan tertentu).

Pasca Mukernas Makassar, Akhir Juli 2008 lalu. PKS menghembuskan dua isu besar, saat berlangsungnya pembahasan RUU Calon Presiden. Pertama, transformasi kepemimpinan Indonesia. Kedua, Syarat capres dan anggota legislatif PKS.

Tak tanggung, PKS menjaring sekitar 80% caleg berusia muda (30-40 tahun). Sementara, tentang syarat Capres. PKS menghembuskan syarat capres ‘Balita’ (Bawah Lima Puluh Tahun). Wacana inilah belakangan ini yang menuai kontroversi. Oleh beberapa kalangan, syarat Balita, dianggap hendak menjegal calon lain. Pasalnya, dari nama-nama capres yang beredar, semuanya berusia di atas 50 tahun. Seperti, Susilo Bambang Yudhoyono (59), Megawati Soekarno Putri (61), Wiranto (61), Prabowo Subianto (57), Sutiyo (63), Amin Rais (64), Abdurrahman Wahid (68), Jusuf Kalla (66).

Beberapa waktu lalu. PKS kembali menjadi sorotan. Dalam salah satu kesempatan di Bandung, Presiden PKS Tifatul Sembiring, mewacanakan syarat Ph.D bagi capres. Tak tanggung, kini PKS tengah menjaring 300 orang kader partai yang bergelar Ph.D untuk dimajukan sebagai capres.

Sontak ini membuat kejutan.

Terhadap dua hal di atas saya berpendapat. Wacana ‘Balita’ dan syarat Ph.D adalah bentuk eksperimen politik PKS. Ini tak lebih sebagai bahasa politik. Melalui wacana di atas PKS hendak menyuguhkan dua hal. Pertama, PKS hendak mencitrakan diri sebagai partai ‘anak muda’. Memang, beralasan mengingat sekitar 40% pemilih pemula pada pemilu 2009 mendatang, berusia muda. Kedua, PKS hendak mencitrakan diri sebagai partai kaum terdidik (intelektual).

Data:

1. Susilo Bambang Yudhoyono: Pacitan, 9 September 1949
2. Megawati Soekarno Putri: Yogyakarta, 23 Januari 1947
3. Wiranto: Solo, 4 April 1947
4. Prabowo Subianto: Jakarta, 17 Oktober 1951
5. Sutiyo: Semarang, 6 Desember 1944
6. Amin Rais: Solo, 26 April 1944
7. Abdurrahman Wahid: Jombang, 4 Agustus 1940
8. Jusuf Kalla: Sulawesi Selatan, 15 Mei 1942

Ciputat, 21/08/2008

Tanggapan atas Golput

Bung/Bang
Saya memahami kenapa Anda menjatuhkan pilihan untuk golput. Golput memang pilihan politik. Sebelum Anda, Harmoko dan Gus Dur sudah mendeklarasikan beberapa hari lalu.

Di Indonesia, seingat saya, Golput dipopulerkan oleh Arif Budiman. Otoritarianisme orde baru menjadi alasan bagi Budiman.

Kini, pasca-refermasi, saya tidak sepenuhnya menyetujui Golput. Tentu dengan beberapa alasan. Pertama, secara moral politik, tingginya angka golput memang cukup mempengaruhi tingkat legitimasi politik pemimpin. Namun, legitimasi politik hasil perolehan suara tentu tidak akan terpengaruhi atas alasan golput.

Kedua, kampanye golput, tentu akan meningkatkan apatisme masyarakat terhadap partai politik dan melemahkan fungsi partai politik.

Pada titik inilah saya kurang setuju: pelemahan terhadap partai politik.

Yang harus dilakukan adalah bagaimana melakukan proses rasionalisasi perilaku pemilih melalui pendidikan politik. Selain itu, menjadi perlu melakukan penguatan kelembagaan atas partai politik.

Saya memahami, memang tingkat kepercayaan publik atas partai politik terus melemah. Namun, bila kampanye golput terus dihembuskan, tentu akan berpengaruh pada pelemahan partai politik. Ini, jelas tidak baik untuk demokrasi.

Ciputat, 08/08/08

Beberapa waktu lalu, salah satu TV swasta (TV One) menghadirkan Dave Laksono (putra Wakil Ketua Partai Golkar Agung Laksono) dan Maruarar Sirait (putra Tokoh PDI Perjuangan Sabam Sirait) bersama Pengamat Politik Fachry Ali dalam acara apa kabar Indonesia.

Saya, mengikuti acara dialog itu.

Selain Dave dan Maruarar. Pada pemilu legislatif 2009 mendatang beberapa anak tokoh politik bakal memperebutkan satu kursi di Senayan. Sebut saja beberapa nama, seperti, Puan Maharani (putri Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri), Muhammad Iqbal (putra Ketua Umum Parmusi Bachtiar Chamsyah), Agus Haz (putra mantan Ketua Umum PPP Hamzah Haz) dan Edi Baskoro Yudhoyono (putra Ketua Dewan Penasehat Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono)

Saya menduga ada beberapa alasan kenapa anak tokoh politik di-plot sebagai anggota legislatif.

Pertama, ini adalah bagian dari pembentukan dinasti politik keluarga. Di Amerika Serikat trend dinasti politik juga terjadi, klan politik John F Kennedy adalah contohnya. Begitu juga klan politik Mahatma Gandhi di India. Kedua, ini adalah bagian dari desain meneruskan ideologi partai. Namun, hemat saya, tingkat relevansinya tak begitu kuat. Pasalnya, kini langgam politik bergerak ke arah de-ideologisasi politik.

Pertanyaan saya, mampukah anak tokoh politik tersebut meraup dukungan suara hanya berbekal nama besar keluarga? Memang, dari beberapa nama di atas, hanya Maruarar Sirait yang pernah menjadi anggota legislatif.

Pertanyaan selanjutnya, adakah relevansi nama besar keluarga dengan kualitas kepemimpinan politik sang anak?

Ya, kita akan menunggunya. Bila tidak, publik harus kita dorong untuk betul-betul meneliti rekam jejak calon. Tak hanya karena nama besar keluarga.

Ciputat, 7/8/08

Saya, terhenyak kaget.

Artis, yang juga caleg salah satu parpol di Dapil Sumbar II Adrian Maulana menyebut Bukittinggi sebagai salah satu Kabupaten di Sumbar.

“Di salah satu kabupaten di Sumbar, Bukittinggi, saya masih melihat belum ada kesejahteraan, ” ujarnya menegaskan alasan pencalegannya, dalam acara Empat Mata di Trans 7 (Rabu, 6/8)

Saya tentu miris. Memang ini salah satu kasus. Saya, tak menolak latah artis menuju gelanggang politik. Apalagi, setelah pasangan Ismet Iskandar-Rano Karno (Diusung Golkar-PDI P) memenangi Pilkada Tangerang. Menyusul pasangan Ahmad Heryawan-Dede Yusuf memperoleh kemenangan dalam Pilkada Jawa Barat.

Ya, trend punggawa politik terus bergerak. Dari aktivis, pengusaha hingga artis. Kini, sejumlah artis mencoba peruntungan politik. Popularitas, memang dalam banyak hal menguntungkan mereka. Tak heran bila keberadaan para artis dalam partai politik terus menguat.

Sebut saja, Dicky Chanda (Calon Wakil Bupati Garut jalur independen), Ayu Soraya (Calon Wakil Bupati Tegal diusung PKB dan 17 partai kecil), Helmi Yahya (Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan diusung PDI P, PKS, dan 11 partai kecil), Saiful Jamil (Calon Wakil Walikota Serang diusung PPP) dan Primus Yustisio (Calon Bupati Subang dari jalur independen) -

Saya berfikir, memang butuh waktu bagi para artis untuk membuktikan: mereka tidaklah pendongkrak perolehan suara semata.

Ciputat, 06/08/08

Next Page »