Entah kenapa setiap ada kontestasi politik dan pascapelantikan pejabat publik, selalu kita dengar program seratus hari.
Bahkan di saat kampanye politik menjelang pemilihan kepala daerah, kita juga kerap mendengar para kandidat mempertaruhkan program seratus harinya. Sepertinya, kata ini menjadi mantra politik untuk memikat pemilih.
Tidak ada data yang jelas, sejak kapan program seratus hari menjadi trend dalam ranah politik kita. Mungkin setelah reformasi sebutan ini muncul. Pasalnya pada masa orde baru, dari Soeharto tak pernah kita mendengar sebutan program seratus hari.
Orde Baru hanya memperkenalkan istilah program Pelita (Pembangunan Lima Tahun) dan Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun). Dari Orde Baru, kita juga mengenal sebutan GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara).
Pascarefromasi, semua yang berbau Orde Baru dilenyapkan. GBHN yang menjadi panduan utama pembangunan negara dihapus melalui amandemen UUD 1945 pada 2002. Kelahiran Undang-Undang RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) mengantikan posisi GBHN.
Akhir pekan lalu, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan program seratus hari pemerintahan Kabinet Indonesi Bersatu (KIB) II. Program pemberantasan mafia hukum menjadi prioritas kabinet kedua Yudhoyono.
Selain itu, penanggulangan terorisme, pengucuran dana Rp100 triliun untuk kredit usaha kecil dan menengah, revitalisasi industri pertahanan, revitalisasi pabrik pupuk/gula dan peningkatan produksi dan ketahanan pangan masuk dalam 15 program prioritas seratus hari Yudhoyono.
Namun, gegap gempita program seratus hari Yudhoyono “terlindas” oleh kisruh kelembagaan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kisruh kedua lembaga ini menghangat menyusul terbongkarnya rekaman pembicaraan antara Anggodo Widjaja dengan sejumlah pejabat kepolisian dan kejaksaan yang ditengarai melakukan rekayasa terhadap penahanan dua pimpinan KPK non aktif Bibit Samad Ryanto dan Chandra M Hamzah.
Sebenarnya, trend program seratus hari ini bukanlah khas Indonesia. Presiden Barrack Obama misalnya, setelah resmi dilantik sebagai presiden ke-44 Amerika Serikat, Obama memprioritaskan pelaksanaan tiga program utama dalam seratus hari kepemimpinannya. Diantaranya, mengakhiri krisis ekonomi global, penarikan pasukan Amerika dari Irak, dan menutup penjara di Teluk Guantanamo.
Bagaimanapun, agar program seratus hari pertama Yudhoyono tak hanya menguap ke permukaan, sebagai masyarakat rasanya kita perlu memantau dan mengevaluasinya. (Arya Fernandes)

